Paroto, 17 Desember 2025, Pemerintah Desa Paroto Bersama BPD Desa Paroto melakukan Musyawarah BPD dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Desa Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) tahun anggaran 2026 pada hari Rabu 17 Desember 2025 di kantor Desa Paroto Kecamatan Lilirilau Kab. Soppeng. kegiatan ini Dihadiri Oleh Kasi PMD Kecamatan Lilirilau bersama anggota, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, Ketua BPD bersama anggota, Kepala Desa dan Aparat Desa.
Di kegiatan tersebut Menyesuaikan anggaran dengan perubahan prioritas dan kebutuhan desa yang dinamis termasuk penanganan darurat usulan baru, mengevaluasi pelaksanaan APBDES berjalan dan memproyeksikan anggaran untuk tahun berikutnya, meskipun pada dasarnya ada pagu anggaran yang mengatur.
Hasil musyawarah tersebut yaitu persetujuan bersama atas rancangan Perdes tentang APBDES tahun 2026, hasil kesepakatan dituangkan dalam berita acara Musyawarah serta mejadi dasar bagi Pemerintah Desa untuk Mengajukan evaluasi ke pemerintah yang tinggi (Kecamatan/Kabupaten) sebelum penetapan Akhir.

